Senin, 23 Maret 2009

PERBEDAAN ANTARA TAFSIR dan TERJEMAHAN atau TAKWIL

Dari segi istilah, tafsir berbeda dengan terjemah. Jika tafsir bermakna menjelaskan maksud da tujuan ayat - ayat Al Qur'an, baik dari segi makna, kisah, hukum, maupun hikmah, sehingga mudah dipahami oleh umat.

Sedangkan, terjemah adalah memindahkan makna sebuah lafaz dari bahasa tertentu kedalam bahasa lainnya. Dengan kata lain, terjemah adalah memindahkan pembicaraan dari satu bahasa kedalam bahasa yang lain dengan mengungkapkan makna dari bahasa itu.

Begitu juga dengan takwil. Takwil adalah memindah lafaz dari makna yang lahir kepada makna lain yang juga dipunyai lafaz dan makna tersebut sesuai dengan Al Qur'an dan Sunnah. Dengan demikian, takwil berarti mengembalikan sesuatu pada maksud yang sebenarnya, yakni menerangkan yang dimaksud dari ayat al qur'an.

Perbedaan itu dapat ditegaskan. Tafsir sifatnya lebih umum dari takwil, tafsir menyangkut seluruh ayat, sedangkan takwil hanya berkenaan dengan ayat - ayat mutasyabihat.

Tidak ada komentar: